Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PA.Sdk Juraidah, S.Pd alias Juraidah Binti Torkis Rambe Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PA.Sdk
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juraidah, S.Pd alias Juraidah Binti Torkis Rambe
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan ahli waris yang sah dan mustahaq dari Almarhum Kanedi Bin Rasudin adalah :

2.1 Juraidah, S.Pd alias Juraidah Binti Torkis Rambe, NIK 1211015009800004, tempat/tanggal lahir, Kutacane, 10 September 1980, umur 44 tahun, agama Islam, Pendidikan S1, pekerjaan PNS Guru SLTP, tempat kediaman Jalan Lae Siamon Dusun I Payung Raja (Rumah Kediaman Ibu Gadis), Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi;

2.2 Khayda Annisa Binti Kanedi (Alm), NIK 1211014612110002, Tempat/ tanggal lahir, Sidikalang, 06 Desember 2011, umur 13 tahun, Pendidikan Kelas III SLTP, tempat kediaman Jalan Lae Siamon Dusun I Payung Raja (Rumah Kediaman Ibu Gadis), Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi;

2.3 Kenji Arya Alasta Sekedang Bin Kanedi (Alm), NIK 1211013108150001, Tempat/ tanggal lahir, Sidikalang, 31 Agustus 2015, umur 10 tahun, Pendidikan Kelas IV SD, tempat kediaman Jalan Lae Siamon Dusun I Payung Raja (Rumah Kediaman Ibu Gadis), Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi;

3. Menyatakan Penetapan Ahli waris ini dapat dipergunakan untuk mengurus penutupan rekening tabungan almarhum di Bank BRI Cabang Sidikalang dengan nomor rekening 0194-01-042034-50-9 atas nama Kanedi;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sesuai peraturan yang berlaku;

Subsider:

  • Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak